Kamis, 11 Desember 2014

badan usaha milik negara dan swasta


1.   Badan Usaha Milik Negara ( BUMN )
Badan usaha milik negara ( BUMN ) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya berasal dari kekayaan negara. BUMN adalah perusahaan milik negara, yang tujuannya adalah membangun ekonomi sosial menuju beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Contoh perusahaan BUMN adalah : Bank Mandiri, PT.Telkom, PT. Kereta Api Indonesia ( PT.KAI ), PT.Garuda Indonesia, dll.

Ciri-ciri BUMN :
-      Tujuan utamanya adalah melayani kepentingan umum, sekaligus mencari keuntungan.
-      Bergerak pada bidang jasa-jasa vital.
-      Berstatus badan hukum dan diatur bedasarkan UU.

BUMN digolongkan menjadi 3 jenis, yaitu :

a.      Perusahaan jawatan ( PERJAN )

Perusahaan ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-semata mencari keuntungan.

b.      Perusahaan Umum ( PERUM )

Perusahaan yang seluruh modalnya diperoleh dari negara dan bertujuan     melayani masyarakat dan mencari keuntungan.

c.       Perusahaan Perseroan ( PERSERO )

Perusahaan yang modal nya terdiri atas saham-saham.  sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan sebagian lagi dimiliki oleh pihak swasta dan luar negeri.




2.      Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS )

Badan usaha yang pemiliknya sepenuhnya berada di tangan individu atau swasta, yang bertujuan untuk mencari keuntungan sehingga keberhasilannya juga berasal dari banyaknya keuntungan yang diperoleh.

Jenis-jenis BUMS adalah :
1.Perusahaan Perseorangan
       Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang. Sehingga semua keuntungan yang didapatkan akan menjadi haknya secara penuh, dan jika terdapat kerugian maka yang bersangkutan harus menanggung resiko tersebut secara sendiri.

Kelebihan Perusahaan Perseorangan :
• Mudah di bentuk dan dibubarkan
• Pengelolaannya sederhana

Kelemahan Perusahaan Perseorangan :
• Tanggung jawab tidak terbatas.
• Kemampuan menejemen terbatas.
• Sumber dana hanya terbatas pada pemilik.
2. Firma
       Adalah suatu kegiatan perusahaan yang dimiliki oleh lebih dari satu orang dengan cara bersama-sama membangun suatu perusahaan. Jadi dalam perusahaan ini pengusaha yang terlibat lebih dari satu.

Kelebihan Firma :
• Prosedur pendirian relative mudah.
• Mempunyai kemampuan financial yang lebih besar.
• Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma.
Kelemahan Firma
• Hutang- hutang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma.
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin.
3. Perseroan Komanditer (CV)
       Adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
CV juga merupakan perjanjian kerjasama dua orang atau lebih dengan okta otentik sebagai akta pendirian yang dibuat di hadapan notaris yang berwenang.


Kelebihan CV :
• Kemampuan menajemen lebih besar.
• Proses pendiriannya relatif mudah.
• Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar.

Kekurangan CV :

• Sulit menarik kembali modal.
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
• Sebagai sekutu yang menjadi persero aktif memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.
Keanggotaan dalam CV, yaitu :
1.Sekutu Pimpinan ( General Partner )
Sekutu ini biasanya memasukkan modalnya lebih besar dibanding sekutu lainnya, dan bertanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan.

2.Sekutu Terbatas ( Limited Partner )
Sekutu terbatas adalah anggota yang bertanggung jawab atas semua hutang perusahaan sebesar modal yang disetorkan dan mereka tidak diperbolehkan aktif dalam perusahaan.

3.Sekutu Diam ( Silent Partner )
Sekutu ini tidak turut aktif dalam menjalankan kegiatan perusahaan, namun dikenal sebagai CV.

4.Sekutu Rahasia ( Secret Partner )
Sekutu ini aktif dalam menjalankan kegiatan perusahaan  tapi yidak diketahui bahwa sebenarnya termasuk anggota CV.

5.Sekutu Senior dan Sekutu Yunior ( Senior & Yunior Partner )
Sekutu ini pada umumnya didasarkan pada lamanya investasi atau lamanya bekerja dalam perusahaan.

6.Dormant ( Sleeping Partner )
Sekutu yang tidak ikut dalam kegiatan perusahaan dan juga tidak dikenal sebagai sekutu CV.

4. Perseroan Terbatas (PT)
      Adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan usaha di berbagai bidang. Selain landasan hukum yang jelas seperti yang diatur dalam undang – undang no. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham atau pemilik modal dalam berusaha.
Kelebihan PT :
• Mudah mendapatkan tambahan dana.
• Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin.
• Diatur dengan jelas oleh undang – undang perseroan terbatas.
Kekurangan PT :
• Seluruh modal tergantung dari APBN.
• Di bawah naungan departemen dan bertanggung jawab.
• Rahasia perusahaan kurang terjamin.
Jenis-jenis Perseroan Terbatas :
# PT Tertutup
PT ini saham-sahamnya hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu dan tidak setiap orang dapat ikut serta dalam modalnya. Tujuannya adalah agar harta benda yang digunakan untuk usaha lebih terpelihara dan terjamin keamanannya.

# PT Terbuka
PT ini saham-sahamnya boleh dimiliki oleh setiap orang , sehingga  mudah untuk dipindahtangankan, yaitu dengan menjualnya kepada orang lain.

# PT Kosong
PT yang sudah tidak menjalankan kegiatannya lagi, tinggal namanya saja, hal ini disebabkan karena perusahaan ini tidak dapat melunasi hutang-hutangnya.




3.      Koperasi

 Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi bedasarkan atas azaz kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejerahteraan anggotanya.
    Prinsip Koperasi :
a. Keanggotaan bersifat suka rela.
b. Pengelolaan bersifat demokratis.
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota.
e. Kemandirian.

Dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya koperasi mempunyai ciri tersendiri yaitu :
1. Lebih mementingkan keanggotaan dan bersifat persamaan.
2. Anggota-anggotanya bebas keluar masuk.
3. Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggotanya.
4. Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaries.
5.Tanggung-jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus koperasi.
6. Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.
Dilihat dari lingkungannya, koperasi dapat dibedakan menjadi :
~ Koperasi sekolah
~ Koperasi Pegawai Republik Indonesia
~ Koperasi Unit Desa ( KUD )
~ Koperasi konsumsi
~ Koperasi simpan pinjam
~ Koperasi produksi, dll.

Sabtu, 08 November 2014

tugas softskill


HUBUNGAN  PERUSAHAAN DENGAN BISNIS
A.    Pengertian atau definisi Perusahaan
Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.[1]
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
Ø  Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.
Ø  Lingkungan perusahaan
Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal.
 Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.
1.      Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk dalam lingkungan eksternal  makro adalah: keadaan alam, politik dan hukum, kondisi perekonomian, sosial budaya, tekhnologi, kependudukan dan keseimbangan lingkungan dan pendidikan.
2.      Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk lingkungan eksternal mikro adalah: pemasok, pesaing, perantara, pasar.
Ø  Fungsi-fungsi Perusahaan
Ada 2 fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancar, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
·         Fungsi operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umum dan, fungsi operasi penunjang.
·         Fungsi manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancar, terkoordinasi, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan.

Ø  Tujuan perusahaan
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maksimal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan Pendirian Perusahaan di bedakan menjadi 2, yaitu :
a.       Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
b.      Tujuan sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.
Ø  Ciri-ciri Perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Ciri umumnya :
·         Operatif, adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
·         Koordinatif, diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
·         Regular, untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
·         Dinamis, Lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
·         Formal, tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian.
·         Lokasi, perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
·         Pelayanan Bersyarat, keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
Ø  Perusahaan sebagai suatu sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu system karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.

B.     Lingkungan bisnis
Bisnis adalah  kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai melalui penciptaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
 Lingkungan Bisnis adalah faktor-faktor yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut tidak hanya dalam perusahaan (interen), namun juga dari luar (eksteren).[2]
Oleh karena itu, faktor-faktor lingkungan bisnis tersebut diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu  :
1.      Lingkungan     Internal
Segala sesuatu di dalam org
anisasi / perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi / perusahaan tersebut.
2.      Lingkungan     Eksternal
Segala sesuatu di luar batas-batas organisasi/perusahaan yang mungkin mempengaruhi organisasi/perusahaan
.
Lingkungan Eksternal sendiri terdiri dari :
a.       Faktor ekonomi
Yang perlu dianalisis adalah:
Siklus ekonomi, gejala inflasi, dan deflasi kebijakan moneter serta neraca pembayaran.
b.      Faktor demografi
Terdiri dari :
Perubahan jumlah penduduk yang akan mempengaruhi permintaan, perubahan struktur usia penduduk akan mempengaruhi pemindahan jenis produk yang sesuai perubahan umurnya, distribusi pendapatan dan tingkat pengangguran.
c.       Faktor geografi
Faktor geografi juga penting diamati oleh perencana strategi, untuk menentukan peluang dan ancaman perusahaan.
d.      Faktor teknologi
Perubahan teknologi membawa pengaruh terhadap perkembangan perusahaan.



e.       Faktor pemerintah
Perubahan-perubahan kebijakan pemerintah dalam berbagai bentuk peraturan, dapat merupakan peluang bagi perusahaan dan dapat pula hambatan / ancaman bagi perusahaan.
f.       Faktor sosial
Sosial adalah kebiasaan dan nilai-nilai sosial lingkungan masyarakat, khususnya langganan dan karyawan.
Ø  Peranan Lingkungan Dalam Organisasi bisnis
a.       Peranan berorientasi terhadap kebijakan
Peran pertama ini ditunjukan untuk memperbaiki kinerja organisasi bisnis terutama dalam hal memahami berbagai kecenderungan perubahan lingkungan. Peranan memberikan informasi awal dan reaksi organisasi terhadap isu strategis yang luas yang dapat  mempengaruhi organisasi secara keseluruhan . kelemahan dari peran ini adalah kurang tertekstur sedangkan hubungan antara proses analisis lingkungan bisnis terhadap perencanaan organisasi formal bersifat infomal dan tidak langsung.
b.      Peranan berorientasi pada perencanaan strategi bisnis terpadu
Secara umum peranan ini mempersiapkan peramalan lingkungan bisnis guna memperoleh asumsi dasar tentang perencanaan organisasi bisnis dan menyediakan informasi tentang lingkungan bisnis yang releven.
c.       Peranan berorientasi fungsi
Peranan berfungsi untuk memperbaiki kinerja organisasi bisnis melalui kinerja fungsi secara spesifik.
Ø  Bagaimana pengaruh lingkungan bisnis terhadap perusahaan
Pengaruh lingkungan bisnis terhadap perusahaan sangat besar pengaruhnya. Karena lingkungan bisnis sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan, seperti lingkungan internal yang sangat mempengaruhi pengaruh didalam perusahaan seperti masalah tenaga kerja, sdm dan lain – lain, dan sebaliknya untuk lingkungan diluar perusahaan.[3]

Ø  Membentuk Lingkungan Bisnis Yang Islami

Membentuk lingkungan bisnis yang islami bukanlah sesuatu yang baru dalam dunia Islam, bahkan dapat dikatakan sebagai sebuah keharusan. Dan jika kita mau menelusuri sejarah, dalam agama Islam tampak pandangan positif terhadap perdagangan dan kegiatan ekonomis. Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang (pelaku bisnis), dan agama Islam disebar-luaskan terutama melalui para pedagang muslim. Sehingga dengan demikian, bukanlah suatu hal yang berlebihan bila bisnis dapat dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai Islam.
Dalam Al Qur’an terdapat peringatan terhadap penyalahgunaan kekayaan, tetapi tidak dilarang mencari kekayaan dengan cara halal. Dalam Alqur’an dijelaskan: ”Allah telah menghalalkan perdagangan dan melarang riba. Islam menempatkan aktivitas perdagangan dalam posisi yang amat strategis di tengah kegiatan manusia mencari rezeki dan penghidupan. Hal ini dapat dilihat pada sabda Rasulullah SAW: ”Perhatikan oleh mu sekalian perdagangan, sesungguhnya di dunia perdagangan itu ada sembilan dari sepuluh pintu rezeki”.
Membentuk lingkungan bisnis yang Islami sama artinya dengan mewujudkan bisnis yang beretika. Etika membantu manusia bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggung-jawabkan Jadi, jika kata etika digabungkan dengan kata bisnis, maka dapat berarti memasukkan norma-norma agama bagi dunia bisnis, memasang kode etik profesi bisnis, merevisi sistem dan hukum ekonomi, meningkatkan keterampilan memenuhi tuntutan-tuntutan etika pihak-pihak luar untuk mencari aman dan sebaginya. Sedangkan bisnis yang beretika islami adalah bisnis yang memiliki komitmen ketulusan dalam menjaga kontrak sosial yang sudah berjalan. Kontrak sosial merupakan janji yang harus ditepati sesuai dengan aturan halal-haram sabagaimana yang telah ditetapkan oleh ajaran agama Islam.
Seorang pengusaha (pelaku bisnis) muslim berkewajiban untuk memegang teguh etika dan moral bisnis Islami yang mencakup Husnul Khuluq. Pada derajat ini Allah akan melapangkan hatinya, dan akan membukakan pintu rezeki, dimana pintu rezeki akan terbuka dengan akhlak mulia tersebut, akhlak yang baik adalah modal dasar yang akan melahirkan praktik bisnis yang etis dan moralis.
Dalam menciptkan suasan dan etika bisnis yang islami, tentu saja kita harus mencontoh kepada apa yang telah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW. Adapun karakteristik Nabi SAW sebagai pedagang adalah, selain dedikasi dan keuletannya juga memiliki sifat shiddiq, fathanah, amanah dan tabligh. Keempat sifat dan akhlak inilah yang seharusnya dapat diterapkan dalam dunia bisnis.
Pertama: Shiddiq yang berarti mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan dan amal perbuatan atas dasar nilai-nilai yang diajarkan Islam. Dalam bisnis Islam, kunci utama yang harus dikedepankan adalah kejujuran. Sebagian dari makna kejujuran adalah seorang pengusaha senantiasa terbuka dan transparan dalam jual belinya. Rasul SAW bersabda: ”Tetapkanlah kejujuran karena sesungguhnya kejujuran mengantarkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan mengantarkan kepada surga” (Hadits). Dalam Alqur’an sendiri, Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-maidah : 5)
Kedua: Fathanah yang berarti mengerti, memahami, dan menghayati secara mendalam segala yang menjadi tugas dan kewajibannya. Sifat ini akan menimbulkan kreatifitas dan kemampuan melakukan berbagai macam inovasi yang bermanfaat. Sifar fathanah dalam dunia bisnis dapat juga diterjemahkan sebagai sifat toleran juga merupakan kunci sukses pebisnis muslim. Toleransi berarti mengerti segala hal yang disukai dan tidak disukai oleh mitra bisnis. Toleran akan membuka kunci rezeki dan sarana hidup tenang. Manfaat toleran adalah mempermudah pergaulan, mempermudah urusan jual beli, dan mempercepat kembalinya modal.
Ketiga: Amanah yang merupakan tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban. Amanah ditampilkan dalam keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (kebajikan) dalam segala hal. Islam menginginkan seorang pebisnis muslim mempunyai hati yang tanggap, dengan menjaganya dengan memenuhi hak-hak Allah dan manusia, serta menjaga muamalahnya dari unsur yang melampaui batas atau sia-sia. Seorang pebisnis muslim adalah sosok yang dapat dipercaya, sehingga ia tidak menzholimi kepercayaan yang diberikan kepadanya. Rasul menyebutkan:  ”Tidak ada iman bagi orang yang tidak punya amanat (tidak dapat dipercaya), dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji” (al-hadist).
Keempat: Tabligh yang berarti mengajak sekaligus memberikan contoh kepada pihak lain untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seorang pebisnis memiliki sikap-sikap islami, maka secara tidak langsung dia telah berperan sebagai panutan bagi teman bisnisnya dan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan bisnis tersebut. Maka tanpa disadari, dia telah mengajak orang lain untuk mencontoh dan mempraktikkan hal-hal yang baik dalam setiap kegiatan bisnisnya. Adapun sifat tabligh ini hendaknya dapat disampaikan oleh pelaku bisnis dengan bijak  sabar, argumentatif, dan persuasive, sehingga akan menumbuhkan hubungan kemanusiaan yang solid dan kuat.
Maka berdasarkan sifat-sifat tersebut di atas, dalam konteks corporate social responsibility (CSR), para pelaku usaha atau pihak perusahaan dituntut bersikap tidak kontradiksi secara disengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya. Mereka dituntut tepat janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan, selalu memperbaiki kualitas barang atau jasa secara berkesinambungan serta tidak boleh menipu dan berbohong. Para pelaku bisnis dituntut mempunyai kesadaran mengenai etika dan moral, karena keduanya merupakan kebutuhan yang harus dimiliki. Pelaku usaha atau perusahaan yang ceroboh dan tidak menjaga etika, tidak akan berbisnis secara baik sehingga dapat mengancam hubungan sosial dan merugikan konsumen, bahkan dirinya sendiri.