HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN
BISNIS
A. Pengertian atau definisi Perusahaan
Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan
proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena
‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus
melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari
perusahaan ialah ‘tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan
oleh manusia.[1]
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan
menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya
proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan
barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai
tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada
perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang
beragam.
Ø Tempat
Kedudukan dan Letak Perusahaan
Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor
pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Tempat
kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan
perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan
lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan
dan sebagainya. Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan
fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah
satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya
dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya: ketersediaan tenaga kerja,
ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.
Ø Lingkungan
perusahaan
Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi
lingkungan eksternal dan lingkungan internal.
Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor
diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal perusahaan
dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal
mikro.
1. Lingkungan eksternal makro adalah
lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Yang termasuk dalam lingkungan eksternal makro adalah: keadaan alam,
politik dan hukum, kondisi perekonomian, sosial budaya, tekhnologi, kependudukan
dan keseimbangan lingkungan dan pendidikan.
2. Lingkungan eksternal mikro adalah
lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang
termasuk lingkungan eksternal mikro adalah: pemasok, pesaing, perantara, pasar.
Ø Fungsi-fungsi
Perusahaan
Ada 2 fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut
dijalankan dengan lancar,
terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
· Fungsi operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia,
fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi,
transformasi dan komunikasi, pelayanan umum dan,
fungsi operasi penunjang.
· Fungsi manajemen
Perencanaan,
pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila
keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan
lancar, terkoordinasi, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan.
Ø Tujuan perusahaan
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang
menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai
keuntungan maksimal
tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan
upaya pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan Pendirian Perusahaan di
bedakan menjadi 2, yaitu :
a.
Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan
eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen,
tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
b. Tujuan sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan,
penyedia, faktor-faktor
produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan
utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun
pelanggan.
Ø Ciri-ciri
Perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan
mudah dikendali.
Ciri umumnya :
· Operatif, adanya aktivitas ekonomi yang
berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
· Koordinatif, diperlukan koordinasi semua pihak
agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
· Regular, untuk mencapai kesinambungan
perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat
selalu bergerak maju.
· Dinamis, Lingkungan selalu berubah oleh
karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
· Formal, tunduk kepada peraturan yang berlaku
setelah memenuhi persyaratan pendirian.
· Lokasi, perusahaan didirikan pada suatu
tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
· Pelayanan
Bersyarat, keberhasilan
perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara
geografis jelas.
Ø Perusahaan sebagai suatu sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari
unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan
tertentu. Perusahaan adalah suatu system karena merupakan kombinasi dari
berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi
proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara
lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.
B. Lingkungan bisnis
Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu
dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai melalui penciptaan
barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan
melalui transaksi.
Lingkungan
Bisnis adalah faktor-faktor yang mempengaruhi aktivitas bisnis
dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut tidak
hanya dalam perusahaan (interen), namun juga dari luar (eksteren).[2]
Oleh
karena itu, faktor-faktor lingkungan bisnis tersebut diklasifikasikan menjadi 2 macam,
yaitu :
1.
Lingkungan
Internal
Segala sesuatu di dalam organisasi / perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi / perusahaan tersebut.
Segala sesuatu di dalam organisasi / perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi / perusahaan tersebut.
2.
Lingkungan
Eksternal
Segala sesuatu di luar batas-batas organisasi/perusahaan yang mungkin mempengaruhi organisasi/perusahaan.
Segala sesuatu di luar batas-batas organisasi/perusahaan yang mungkin mempengaruhi organisasi/perusahaan.
Lingkungan
Eksternal sendiri terdiri dari :
a.
Faktor ekonomi
Yang
perlu dianalisis adalah:
Siklus ekonomi, gejala
inflasi, dan deflasi kebijakan moneter serta neraca pembayaran.
b.
Faktor
demografi
Terdiri dari :
Perubahan jumlah penduduk yang akan
mempengaruhi permintaan, perubahan struktur usia penduduk akan mempengaruhi
pemindahan jenis produk yang sesuai perubahan umurnya, distribusi pendapatan
dan tingkat pengangguran.
c.
Faktor geografi
Faktor
geografi juga penting diamati oleh perencana strategi, untuk menentukan peluang
dan ancaman perusahaan.
d.
Faktor
teknologi
Perubahan
teknologi membawa pengaruh terhadap perkembangan perusahaan.
e.
Faktor
pemerintah
Perubahan-perubahan
kebijakan pemerintah dalam berbagai bentuk peraturan, dapat merupakan peluang
bagi perusahaan dan dapat pula hambatan / ancaman bagi perusahaan.
f.
Faktor sosial
Sosial
adalah kebiasaan dan nilai-nilai sosial lingkungan masyarakat, khususnya
langganan dan karyawan.
Ø Peranan Lingkungan Dalam Organisasi
bisnis
a.
Peranan berorientasi terhadap
kebijakan
Peran pertama ini ditunjukan untuk
memperbaiki kinerja organisasi bisnis terutama dalam hal memahami berbagai
kecenderungan perubahan lingkungan. Peranan memberikan informasi awal dan
reaksi organisasi terhadap isu strategis yang luas yang dapat
mempengaruhi organisasi secara keseluruhan . kelemahan dari peran ini adalah
kurang tertekstur sedangkan hubungan antara proses analisis lingkungan bisnis
terhadap perencanaan organisasi formal bersifat infomal dan tidak langsung.
b.
Peranan berorientasi pada
perencanaan strategi bisnis terpadu
Secara umum peranan ini
mempersiapkan peramalan lingkungan bisnis guna memperoleh asumsi dasar tentang
perencanaan organisasi bisnis dan menyediakan informasi tentang lingkungan
bisnis yang releven.
c.
Peranan berorientasi fungsi
Peranan
berfungsi untuk memperbaiki kinerja organisasi bisnis melalui kinerja fungsi
secara spesifik.
Ø Bagaimana pengaruh lingkungan bisnis terhadap perusahaan
Pengaruh lingkungan bisnis terhadap perusahaan sangat besar
pengaruhnya. Karena lingkungan bisnis sangat berpengaruh terhadap kelangsungan
hidup perusahaan, seperti lingkungan internal yang sangat mempengaruhi pengaruh
didalam perusahaan seperti masalah tenaga kerja, sdm dan lain – lain, dan
sebaliknya untuk lingkungan diluar perusahaan.[3]
Ø Membentuk Lingkungan Bisnis Yang Islami
Membentuk lingkungan bisnis yang
islami bukanlah sesuatu yang baru dalam dunia Islam, bahkan dapat dikatakan
sebagai sebuah keharusan. Dan jika kita mau menelusuri sejarah, dalam agama
Islam tampak pandangan positif terhadap perdagangan dan kegiatan ekonomis. Nabi
Muhammad SAW adalah seorang pedagang (pelaku bisnis), dan agama
Islam disebar-luaskan terutama melalui para pedagang muslim. Sehingga dengan
demikian, bukanlah suatu hal yang berlebihan bila bisnis dapat dilakukan dengan
mengedepankan nilai-nilai Islam.
Dalam Al Qur’an terdapat peringatan
terhadap penyalahgunaan kekayaan, tetapi tidak dilarang mencari kekayaan dengan
cara halal. Dalam Alqur’an dijelaskan: ”Allah telah menghalalkan perdagangan
dan melarang riba. Islam
menempatkan aktivitas perdagangan dalam posisi yang amat strategis di
tengah kegiatan manusia mencari rezeki dan penghidupan. Hal ini dapat dilihat
pada sabda Rasulullah SAW: ”Perhatikan oleh mu sekalian perdagangan,
sesungguhnya di dunia perdagangan itu ada sembilan dari sepuluh pintu rezeki”.
Membentuk lingkungan bisnis yang
Islami sama artinya dengan mewujudkan bisnis yang beretika. Etika
membantu manusia bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggung-jawabkan
Jadi, jika kata etika digabungkan
dengan kata bisnis, maka dapat
berarti memasukkan norma-norma agama bagi dunia bisnis, memasang kode etik
profesi bisnis, merevisi sistem dan hukum ekonomi, meningkatkan keterampilan
memenuhi tuntutan-tuntutan etika pihak-pihak luar untuk mencari aman dan
sebaginya. Sedangkan bisnis yang beretika islami adalah
bisnis yang memiliki komitmen ketulusan dalam menjaga kontrak sosial yang sudah
berjalan. Kontrak sosial merupakan janji yang harus ditepati sesuai dengan
aturan halal-haram sabagaimana
yang telah ditetapkan oleh ajaran agama Islam.
Seorang pengusaha (pelaku bisnis) muslim berkewajiban untuk memegang teguh etika dan
moral bisnis Islami yang mencakup Husnul Khuluq. Pada derajat ini
Allah akan melapangkan hatinya, dan akan membukakan pintu rezeki, dimana
pintu rezeki akan terbuka dengan akhlak mulia tersebut, akhlak yang baik
adalah modal dasar yang akan melahirkan praktik bisnis yang etis dan
moralis.
Dalam menciptkan suasan dan etika
bisnis yang islami, tentu saja
kita harus mencontoh kepada apa yang telah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Adapun karakteristik Nabi SAW sebagai pedagang adalah,
selain dedikasi dan keuletannya juga memiliki sifat shiddiq, fathanah,
amanah dan tabligh. Keempat sifat dan akhlak inilah yang
seharusnya dapat diterapkan dalam dunia bisnis.
Pertama: Shiddiq yang berarti
mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan dan amal perbuatan
atas dasar nilai-nilai yang diajarkan Islam. Dalam bisnis Islam, kunci utama
yang harus dikedepankan adalah kejujuran. Sebagian dari makna kejujuran adalah
seorang pengusaha senantiasa terbuka dan transparan dalam jual belinya.
Rasul SAW bersabda: ”Tetapkanlah kejujuran karena sesungguhnya kejujuran
mengantarkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan mengantarkan kepada
surga” (Hadits). Dalam Alqur’an sendiri, Allah SWT berfirman: “Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah
perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan
mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya,
maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-maidah : 5)
Kedua: Fathanah yang berarti
mengerti, memahami, dan menghayati secara mendalam segala yang menjadi tugas
dan kewajibannya. Sifat ini akan menimbulkan kreatifitas dan kemampuan
melakukan berbagai macam inovasi yang bermanfaat. Sifar fathanah dalam
dunia bisnis dapat juga diterjemahkan sebagai sifat toleran juga merupakan
kunci sukses pebisnis muslim. Toleransi berarti mengerti segala hal yang
disukai dan tidak disukai oleh mitra bisnis. Toleran akan membuka kunci rezeki
dan sarana hidup tenang. Manfaat toleran adalah mempermudah pergaulan,
mempermudah urusan jual beli, dan mempercepat kembalinya modal.
Ketiga: Amanah yang merupakan
tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban. Amanah
ditampilkan dalam keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan
(kebajikan) dalam segala hal. Islam menginginkan seorang pebisnis muslim mempunyai
hati yang tanggap, dengan menjaganya dengan memenuhi hak-hak Allah dan manusia,
serta menjaga muamalahnya dari unsur yang melampaui batas atau sia-sia.
Seorang pebisnis muslim adalah sosok yang dapat dipercaya, sehingga ia tidak
menzholimi kepercayaan yang diberikan kepadanya. Rasul menyebutkan: ”Tidak
ada iman bagi orang yang tidak punya amanat (tidak dapat dipercaya), dan tidak
ada agama bagi orang yang tidak menepati janji” (al-hadist).
Keempat: Tabligh yang berarti
mengajak sekaligus memberikan contoh kepada pihak lain untuk melaksanakan
ketentuan-ketentuan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seorang
pebisnis memiliki sikap-sikap islami, maka secara tidak langsung dia telah
berperan sebagai panutan bagi teman
bisnisnya dan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan bisnis tersebut. Maka
tanpa disadari, dia telah mengajak orang lain untuk mencontoh dan mempraktikkan
hal-hal yang baik dalam setiap kegiatan bisnisnya. Adapun sifat tabligh ini
hendaknya dapat disampaikan oleh pelaku bisnis dengan bijak sabar,
argumentatif, dan persuasive, sehingga akan menumbuhkan hubungan kemanusiaan
yang solid dan kuat.
Maka berdasarkan sifat-sifat
tersebut di atas, dalam konteks corporate social responsibility (CSR), para
pelaku usaha atau pihak perusahaan dituntut bersikap tidak kontradiksi secara
disengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya. Mereka dituntut tepat
janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan, selalu
memperbaiki kualitas barang atau jasa secara berkesinambungan serta tidak boleh
menipu dan berbohong. Para pelaku bisnis dituntut mempunyai kesadaran mengenai
etika dan moral, karena keduanya merupakan kebutuhan yang harus dimiliki.
Pelaku usaha atau perusahaan yang ceroboh dan tidak menjaga etika, tidak akan
berbisnis secara baik sehingga dapat mengancam hubungan sosial dan merugikan
konsumen, bahkan dirinya sendiri.